Warung Kopi Diduga Tempat Judi Dibubarkan Warga Ciledug
Warga Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menggerebek sebuah warung kopi (warkop) yang diduga menjadi sarana praktek perjudian pada Sabtu malam (21/2/2026). Warga yang sudah habis kesabaran, membubarkan paksa kegiatan perjudian yang berlangsung di Warkop yang berada di belakang gedung baru SMKN 12, Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kegiatan praktek perjudian di warkop tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama enam bulan. Ketua RT 02 Opick Arachman yang turut serta membubarkan mengatakan, dugaan adanya praktek perjudian itu sudah lama berjalan hingga membuat warga resah. Orang yang berjudi disana pun bukan warga setempat, melainkan warga dari luar.
"Ya kami merasa risih dan resah dengan adanya perkumpulan orang-orang yang kami tidak kenal di wilayah kami. Kami pun mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba di warkop yang selama ini dijadikan sarana praktek perjudian. Satu pun tidak ada yang kami kenal, maka dari itu kami bersama warga yang lain sepakat untuk membubarkan kegiatan tersebut," tandasnya.
Opick juga mengatakan bahwa sebelumnya ia dan warga pernah menegur agar jangan ada perkumpulan dan kegiatan yang dapat meresahkan. Namun ternyata teguran itu mereka abaikan. Lantaran hal itulah warga habis kesabaran lalu membubarkan paksa kegiatan yang berada di warkop tersebut.
"Saya pribadi sebagai RT pernah menegur langsung, namun kenyataannya teguran saya dan warga diabaikan. Mereka entah darimana datangnya, tidak ada izin usaha, izin lingkungan dan keramaian bahkan malah mengotori lingkungan kami. Lantaran hal itulah saya bersama warga membubarkan kegiatan disitu dan tempat itu kami tutup," tegasnya.
Ketua RW 08 Budimansyah menambahkan, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayahnya. "Semoga tidak terulang lagi di wilayah RW 08 ini, kami juga mengajak kepada seluruh warga untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan," singkatnya.
Tokoh Pemuda, Harisandi turut menerangkan bahwa kegiatan yang selama ini dilakukan oleh oknum yang tak dikenal itu sangat meresahkan warga. ?"Sudah lama kami mendapat aduan dari warga dan saya juga menyaksikan sendiri, disana ada praktek perjudian yang dilakukan oleh oknum yang tidak kami kenal. Malam ini kami bubarkan dan mereka kami usir dari wilayah kami," tukasnya.
"Bilamana hal ini terjadi lagi maka kami akan membongkar paksa warkop ini, tidak ada toleransi lagi untuk mereka dan ini adalah peringatan terakhir," tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, kegiatan penggerebekan warkop yang diduga menjadi sarana praktek perjudian ini melibatkan Ketua RW 08, Ketua RT 02, 04, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
*8beritanews.com
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kegiatan praktek perjudian di warkop tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama enam bulan. Ketua RT 02 Opick Arachman yang turut serta membubarkan mengatakan, dugaan adanya praktek perjudian itu sudah lama berjalan hingga membuat warga resah. Orang yang berjudi disana pun bukan warga setempat, melainkan warga dari luar.
"Ya kami merasa risih dan resah dengan adanya perkumpulan orang-orang yang kami tidak kenal di wilayah kami. Kami pun mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba di warkop yang selama ini dijadikan sarana praktek perjudian. Satu pun tidak ada yang kami kenal, maka dari itu kami bersama warga yang lain sepakat untuk membubarkan kegiatan tersebut," tandasnya.
Opick juga mengatakan bahwa sebelumnya ia dan warga pernah menegur agar jangan ada perkumpulan dan kegiatan yang dapat meresahkan. Namun ternyata teguran itu mereka abaikan. Lantaran hal itulah warga habis kesabaran lalu membubarkan paksa kegiatan yang berada di warkop tersebut.
"Saya pribadi sebagai RT pernah menegur langsung, namun kenyataannya teguran saya dan warga diabaikan. Mereka entah darimana datangnya, tidak ada izin usaha, izin lingkungan dan keramaian bahkan malah mengotori lingkungan kami. Lantaran hal itulah saya bersama warga membubarkan kegiatan disitu dan tempat itu kami tutup," tegasnya.
Ketua RW 08 Budimansyah menambahkan, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayahnya. "Semoga tidak terulang lagi di wilayah RW 08 ini, kami juga mengajak kepada seluruh warga untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan," singkatnya.
Tokoh Pemuda, Harisandi turut menerangkan bahwa kegiatan yang selama ini dilakukan oleh oknum yang tak dikenal itu sangat meresahkan warga. ?"Sudah lama kami mendapat aduan dari warga dan saya juga menyaksikan sendiri, disana ada praktek perjudian yang dilakukan oleh oknum yang tidak kami kenal. Malam ini kami bubarkan dan mereka kami usir dari wilayah kami," tukasnya.
"Bilamana hal ini terjadi lagi maka kami akan membongkar paksa warkop ini, tidak ada toleransi lagi untuk mereka dan ini adalah peringatan terakhir," tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, kegiatan penggerebekan warkop yang diduga menjadi sarana praktek perjudian ini melibatkan Ketua RW 08, Ketua RT 02, 04, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
*8beritanews.com