Viral Begal Pantat Pelaku ditangkap Polisi
Kota Tangerang - Pelaku begal pantat di wilayah Kecamatan Karawaci, yang sempat viral di media sosial berinisial BJ (20) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan para saksi, serta rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.
Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi mengatakan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.
“Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru dan berhasil mengamankan pelaku berinisial BJ [20],” ujar Anggoro.
Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
*8beritanews.com
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan para saksi, serta rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.
Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi mengatakan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.
“Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru dan berhasil mengamankan pelaku berinisial BJ [20],” ujar Anggoro.
Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
*8beritanews.com