Tuntut Solusi Kendaraan Bertonase Besar Forum Fomppa Audiensi dengan Bupati Tangerang
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menggelar Audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji (Fomppa) di aula kecamatan untuk menuntut solusi nyata atas kerusakan jalan dan polusi yang diakibatkan oleh aktivitas kendaraan bertonase besar, Selasa, (3/2/ 2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Fomppa memaparkan deretan permasalahan yang menghantui warga setiap hari, mulai dari jalan yang rusak parah akibat truk bermuatan berlebih (overload), banjir yang tak kunjung surut, hingga masalah limbah industri.
Fajri Akmalani, perwakilan Fomppa, menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk yang dinilai tidak efektif di lapangan. Ia mendesak adanya revisi aturan agar jalan kelas kabupaten di Pakuhaji tidak lagi disiksa oleh kendaraan yang bebannya melampaui kapasitas jalan.
"Percuma saja jalan diperbaiki jika yang lewat tetap kendaraan raksasa. Jalan Pakuhaji tidak didesain untuk beban seberat itu. Kami menuntut regulasi yang tegas, bukan sekadar pembiaran," tegas Fajri.
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia mengakui masalah ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah daerah.
Sebagai langkah awal, Bupati berjanji akan mengkaji ulang regulasi terkait pembatasan kendaraan berat. Memanggil pemilik kendaraan dan pengusaha untuk berdialog mengenai penggantian armada yang lebih sesuai dengan kapasitas jalan atau pembatasan muatan dan melakukan evaluasi terhadap efektivitas penegakan aturan di lapangan.
*8beritanews.com
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Fomppa memaparkan deretan permasalahan yang menghantui warga setiap hari, mulai dari jalan yang rusak parah akibat truk bermuatan berlebih (overload), banjir yang tak kunjung surut, hingga masalah limbah industri.
Fajri Akmalani, perwakilan Fomppa, menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk yang dinilai tidak efektif di lapangan. Ia mendesak adanya revisi aturan agar jalan kelas kabupaten di Pakuhaji tidak lagi disiksa oleh kendaraan yang bebannya melampaui kapasitas jalan.
"Percuma saja jalan diperbaiki jika yang lewat tetap kendaraan raksasa. Jalan Pakuhaji tidak didesain untuk beban seberat itu. Kami menuntut regulasi yang tegas, bukan sekadar pembiaran," tegas Fajri.
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia mengakui masalah ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah daerah.
Sebagai langkah awal, Bupati berjanji akan mengkaji ulang regulasi terkait pembatasan kendaraan berat. Memanggil pemilik kendaraan dan pengusaha untuk berdialog mengenai penggantian armada yang lebih sesuai dengan kapasitas jalan atau pembatasan muatan dan melakukan evaluasi terhadap efektivitas penegakan aturan di lapangan.
*8beritanews.com