Tiga Kali Tidak Hadir Mantan Kasatpoll PP Tangerang Belum diperiksa Polisi
8beritanews.com - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna belum menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pelecehan seksual, sudah panggilan ke tiga kalinya dari Polda Banten Ana Supriyatna tidak hadir memenuhi panggilan.
Ana dua kali tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Polda Banten kemudian menjadwalkan pemanggilan ketiga pada 7 Oktober 2026.
Pada jadwal tersebut, Ana kembali tidak menjalani pemeriksaan. Kuasa hukumnya yang datang menemui penyidik dan meminta agar jadwal pemeriksaan diatur ulang.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan informasi tersebut.
“Info dari penyidik, untuk kemarin yang datang hanya pengacaranya dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan,” kata Maruli pada 8 Oktober 2026.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara, Maruli menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah Ana hadir memenuhi undangan klarifikasi.
“Setelah yang bersangkutan hadir, nanti sampaikan ya, Bang,” ujar Maruli melalui pesan WhatsApp seperti dikutip kantor berita faktabanten, (17/10/2026).
Hingga saat ini belum diperoleh kepastian mengenai jadwal pemeriksaan kembali.
Polda Banten juga belum menyampaikan apakah penyidik akan kembali melayangkan undangan klarifikasi atau mengambil langkah hukum lain.
*8beritanews.com
Ana dua kali tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Polda Banten kemudian menjadwalkan pemanggilan ketiga pada 7 Oktober 2026.
Pada jadwal tersebut, Ana kembali tidak menjalani pemeriksaan. Kuasa hukumnya yang datang menemui penyidik dan meminta agar jadwal pemeriksaan diatur ulang.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan informasi tersebut.
“Info dari penyidik, untuk kemarin yang datang hanya pengacaranya dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan,” kata Maruli pada 8 Oktober 2026.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara, Maruli menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah Ana hadir memenuhi undangan klarifikasi.
“Setelah yang bersangkutan hadir, nanti sampaikan ya, Bang,” ujar Maruli melalui pesan WhatsApp seperti dikutip kantor berita faktabanten, (17/10/2026).
Hingga saat ini belum diperoleh kepastian mengenai jadwal pemeriksaan kembali.
Polda Banten juga belum menyampaikan apakah penyidik akan kembali melayangkan undangan klarifikasi atau mengambil langkah hukum lain.
*8beritanews.com