Terkait Putusan MK Forum Guru Besar Desak Gibran Mundur dari Wapres RI
8beritanews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Ijazah Gibran terus bergulir.
Kali ini datang dari 150 guru besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar Indonesia melayangkan surat terbuka bertanggal 19 Oktober 2026 yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengundurkan diri.
Diinisiasi oleh 13 tokoh akademik, antara lain Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, dan sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi.
Surat terbuka berjudul “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” ini merespons pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menyoroti belum adanya bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen pendidikan luar negeri setara SMA milik Gibran.
Forum Guru Besar Indonesia kemudian menyampaikan tiga poin keprihatinan dan desakan moral, yakni; runtuhnya keteladanan dan etika bernegara, krisis legitimasi di mata generasi muda dan institusi pendidikan, serta beban politik bagi Presiden dan stabilitas nasional.
Para Guru Besar menilai persoalan tersebut juga sangat erat kaitannya dengan integritas pejabat publik dan keteladanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bagaimana mungkin kami, para pendidik di perguruan tinggi, dapat terus menanamkan nilai-nilai integritas akademik, kerja keras, kejuangan, dan kepatuhan hukum kepada jutaan mahasiswa, jika di saat yang sama, posisi Wakil Presiden Republik Indonesia diraih melalui proses yang cacat secara administratif?” demikian salah satu petikan surat tersebut, dikutip Selasa,(20/10/2026).
Forum Guru Besar Indonesia juga mengingatkan bahwa polemik mengenai legitimasi moral kepemimpinan berpotensi mengikis kredibilitas pemerintah, baik di dalam negeri maupun di mata internasional.
Atas dasar itu, mereka meminta Gibran mengambil langkah dan keputusan kesatria untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, demi menjaga kehormatan lembaga kepresidenan dan etika kehidupan berbangsa.
*8beritanews.com
Kali ini datang dari 150 guru besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar Indonesia melayangkan surat terbuka bertanggal 19 Oktober 2026 yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengundurkan diri.
Diinisiasi oleh 13 tokoh akademik, antara lain Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, dan sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi.
Surat terbuka berjudul “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” ini merespons pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menyoroti belum adanya bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen pendidikan luar negeri setara SMA milik Gibran.
Forum Guru Besar Indonesia kemudian menyampaikan tiga poin keprihatinan dan desakan moral, yakni; runtuhnya keteladanan dan etika bernegara, krisis legitimasi di mata generasi muda dan institusi pendidikan, serta beban politik bagi Presiden dan stabilitas nasional.
Para Guru Besar menilai persoalan tersebut juga sangat erat kaitannya dengan integritas pejabat publik dan keteladanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bagaimana mungkin kami, para pendidik di perguruan tinggi, dapat terus menanamkan nilai-nilai integritas akademik, kerja keras, kejuangan, dan kepatuhan hukum kepada jutaan mahasiswa, jika di saat yang sama, posisi Wakil Presiden Republik Indonesia diraih melalui proses yang cacat secara administratif?” demikian salah satu petikan surat tersebut, dikutip Selasa,(20/10/2026).
Forum Guru Besar Indonesia juga mengingatkan bahwa polemik mengenai legitimasi moral kepemimpinan berpotensi mengikis kredibilitas pemerintah, baik di dalam negeri maupun di mata internasional.
Atas dasar itu, mereka meminta Gibran mengambil langkah dan keputusan kesatria untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, demi menjaga kehormatan lembaga kepresidenan dan etika kehidupan berbangsa.
*8beritanews.com