8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Terima Uang Milyaran perhari Begini Cara DH Korupsi Duit MBG.

Terima Uang Milyaran perhari Begini Cara DH Korupsi Duit MBG.
Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana bersama dengan eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman mengungkap korupsi yang dilakukan Dadan dan dua tersangka lainnya yaitu dengan memanfaatkan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengatur sistem verifikasi pada portal resmi BGN.

Melalui manipulasi digital tersebut, proyek-proyek penunjang SPPG dialirkan secara sepihak ke sebuah yayasan yang terafiliasi langsung dengan ketiga tersangka.

"Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP yang meraup insentif miliran rupiah per hari," ungkap Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Syarief membeberkan, program Makan Bergizi Gratis menggunakan Anggaran yang digelontorkan dari APBN terhitung fantastis, yakni sebesar Rp85,27 triliun pada tahun anggaran 2025 dan membengkak menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa realisasi anggaran penunjang operasional MBG di lapangan tidak sesuai dengan kondisi riil.

Kejaksaan Agung mengidentifikasi sejumlah pengadaan bermasalah yang tidak mendukung langsung operasional inti program pangan tersebut.

Di antaranya adalah pengadaan ribuan unit sepeda motor listrik, ribuan pasang sepatu, komputer tablet, hingga pengadaan unit televisi berukuran 75 inci di luar spesifikasi kedinasan.

"Seluruh pengadaan tersebut berjalan tidak sesuai ketentuan dan indikasi kerugian keuangan negara saat ini tengah dihitung secara komprehensif oleh tim auditor," kata Syarief.

Guna kepentingan penyidikan mendalam dan mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti, DH, SS, dan LP kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik memastikan akan terus melacak aliran dana MBG ini ke sejumlah pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek pemenuhan gizi tersebut.

*8beritanews.com