Tentang LKPJ Pemkot Tangerang Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi DPRD.
Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai langkah konkret dalam memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan seiring diterimanya Keputusan DPRD Kota Tangerang tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang DPRD Kota Tangerang, Rabu (29/04/2026).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti. Ini bukan sekadar catatan, tetapi menjadi prioritas untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tangerang telah menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat gambaran penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari capaian indikator makro pembangunan, kinerja keuangan daerah, pelaksanaan program prioritas, hingga berbagai penghargaan yang diraih sepanjang tahun.
Menurutnya, rekomendasi DPRD memiliki peran strategis sebagai bagian dari proses evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan pembangunan daerah.
*8beritanews.com/rilis
Komitmen tersebut disampaikan seiring diterimanya Keputusan DPRD Kota Tangerang tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang DPRD Kota Tangerang, Rabu (29/04/2026).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti. Ini bukan sekadar catatan, tetapi menjadi prioritas untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tangerang telah menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat gambaran penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari capaian indikator makro pembangunan, kinerja keuangan daerah, pelaksanaan program prioritas, hingga berbagai penghargaan yang diraih sepanjang tahun.
Menurutnya, rekomendasi DPRD memiliki peran strategis sebagai bagian dari proses evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan pembangunan daerah.
*8beritanews.com/rilis