Temuan LHP BPK yang Berulang Sekda Tegaskan Kelalaian Pengguna Anggaran.
Berita Banten - Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi mengakui bahwa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang berulang seperti pada Dinas Kesehatan (Dinkes) merupakan kelalaian dari pengguna anggaran.
Deden mengataka bahwa seluruh catatan pada LHP BPK RI telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Pemprov akan terus mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut dengan pejabatnya, khususnya pada satuan kerja dengan temuan berulang.
"Tapi ini menjadi catatan bagi Pemprov Banten untuk mengevaluasi seluruh OPD, bukan hanya Dinas Kesehatan. Terutama bagi OPD yang temuannya berulang," Ujar Deden ketika ditemui dalam sebuah acara.
Deden juga menanggapi sikap Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti yang memarahi wartawan saat menanyakan terkait temuan BPK yang berulang.
Menurut Deden sikap tersebut merupakan karakter dari masing-masing individu.
Sekda akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan, untuk memperbaiki pola komunikasi baik kepada pers maupun masyarakat umum lainnya.
"Kita tidak bisa menjustifikasi itu salah atau benar. Tapi yang pasti saya selaku Sekda akan menegur yang bersangkutan agar bisa lebih memperbaiki kualitas komunikasi dengan teman-teman media dan juga dengan yang lainnya," tegas Deden.
Deden menegaskan, sejauh ini Pemprov Banten tetap berkomitmen menerapkan prinsip transparansi kepada publik.
*8beritanews.com
Deden mengataka bahwa seluruh catatan pada LHP BPK RI telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Pemprov akan terus mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut dengan pejabatnya, khususnya pada satuan kerja dengan temuan berulang.
"Tapi ini menjadi catatan bagi Pemprov Banten untuk mengevaluasi seluruh OPD, bukan hanya Dinas Kesehatan. Terutama bagi OPD yang temuannya berulang," Ujar Deden ketika ditemui dalam sebuah acara.
Deden juga menanggapi sikap Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti yang memarahi wartawan saat menanyakan terkait temuan BPK yang berulang.
Menurut Deden sikap tersebut merupakan karakter dari masing-masing individu.
Sekda akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan, untuk memperbaiki pola komunikasi baik kepada pers maupun masyarakat umum lainnya.
"Kita tidak bisa menjustifikasi itu salah atau benar. Tapi yang pasti saya selaku Sekda akan menegur yang bersangkutan agar bisa lebih memperbaiki kualitas komunikasi dengan teman-teman media dan juga dengan yang lainnya," tegas Deden.
Deden menegaskan, sejauh ini Pemprov Banten tetap berkomitmen menerapkan prinsip transparansi kepada publik.
*8beritanews.com