8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Tanpa Rompi dan Borgol FA Ditahan di Rutan KPK

Tanpa Rompi dan Borgol FA Ditahan di Rutan KPK
Jakarta - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (FA) resmi ditahan sejak Jumat malam,(24/7/2026).

Penahanan dilakukan oleh Kejagung setelah ia menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

FA di tahan sebagai Tersangka utama dalam tiga kasus dugaan korupsi besar. Yaitu, Dugaan korupsi PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan pasokan batu bara PLTU.

Guna Pemeriksaan lebih lanjut FA di Tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.

*8beritanews.com