Tanggapan Ketua DPRD Kota Tangerang Perihal Naiknya Anggaran Reses 2026.
Kota Tangerang - Naik nya Anggaran Reses 2026 DPRD Kota Tangerang ditanggapi Oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam.
Di kutip dari Akurat.co.id Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan anggaran reses tidak hanya mencakup tunjangan anggota dewan, tetapi juga kebutuhan penyelenggaraan kegiatan yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah.
"Kalau reses itu itemnya satu, bicaranya ada tunjangan. Tunjangan itu diatur berdasarkan ketentuan PP yang ada. Besarannya pun sama. Cuma bedanya kita dengan daerah lain, kita masuk kategori kemampuan fiskalnya tinggi. Jadi akan berbeda," kata Rusdi, Rabu (10/6/26)
Menurut dia, dalam anggaran reses juga terdapat komponen fasilitasi kegiatan, seperti penyediaan tenda, konsumsi, hingga kebutuhan panitia lokal yang mendukung pelaksanaan reses di lapangan.
"Satu itemnya itu ada kaitan sama tunjangan reses, kemudian ada fasilitasi penyelenggaraan, ada tenda, ada makan minum, ada juga kegiatan panitia lokal. Selebihnya enggak ada," ujar Rusdi.
Rusdi menegaskan, kegiatan reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun masa sidang sehingga kebutuhan anggarannya dihitung berdasarkan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
"Itu setahun kita tiga kali reses dalam satu tahun. Jadi memang perhitungannya seperti itu dan hampir semua daerah juga sama siklusnya," pungkas Rusdi Alam yang juga Mantan Ketua KNPI Kota Tangerang ini.
*8beritanews.com
Di kutip dari Akurat.co.id Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan anggaran reses tidak hanya mencakup tunjangan anggota dewan, tetapi juga kebutuhan penyelenggaraan kegiatan yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah.
"Kalau reses itu itemnya satu, bicaranya ada tunjangan. Tunjangan itu diatur berdasarkan ketentuan PP yang ada. Besarannya pun sama. Cuma bedanya kita dengan daerah lain, kita masuk kategori kemampuan fiskalnya tinggi. Jadi akan berbeda," kata Rusdi, Rabu (10/6/26)
Menurut dia, dalam anggaran reses juga terdapat komponen fasilitasi kegiatan, seperti penyediaan tenda, konsumsi, hingga kebutuhan panitia lokal yang mendukung pelaksanaan reses di lapangan.
"Satu itemnya itu ada kaitan sama tunjangan reses, kemudian ada fasilitasi penyelenggaraan, ada tenda, ada makan minum, ada juga kegiatan panitia lokal. Selebihnya enggak ada," ujar Rusdi.
Rusdi menegaskan, kegiatan reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun masa sidang sehingga kebutuhan anggarannya dihitung berdasarkan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
"Itu setahun kita tiga kali reses dalam satu tahun. Jadi memang perhitungannya seperti itu dan hampir semua daerah juga sama siklusnya," pungkas Rusdi Alam yang juga Mantan Ketua KNPI Kota Tangerang ini.
*8beritanews.com