Tangerang Raya Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Indonesia
Tangerang Raya - Indeks Kualitas Udara di Tangerang Raya berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) di wilayah Tangerang Raya berada pada rentang 112 hingga 172 (AQI US) dengan konsentrasi partikel mikro PM2.5 mencapai 85,4 µg/m³.
Angka ini menempatkan kawasan Tangerang Raya, khususnya Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, masuk dalam jajaran teratas wilayah dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia.
Paktor penyebab Udara berpolusi tinggi karena Emisi dari kendaraan bermotor menjadi sumber polutan utama akibat tingginya mobilitas masyarakat di Jabodetabek.
Pembakaran Sampah Ilegal karena aktivitas warga yang membakar sampah serta pembakaran limbah industri secara sembarangan di sekitar permukiman memperparah kepekatan asap pada malam dan dini hari.
Sementara Faktor musim kemarau memicu fenomena meteorologi yang membuat polutan PM2.5 terperangkap di atmosfer dekat permukaan tanah dan sulit terurai.
Kepada Masyarakat dihimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan atau menggunakan masker pelindung standar N95/KN95 guna meminimalisasi paparan polusi udara, terutama bagi penderita penyakit pernapasan, anak-anak, dan lansia.
*8beritanews.com
Berdasarkan pemantauan kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) di wilayah Tangerang Raya berada pada rentang 112 hingga 172 (AQI US) dengan konsentrasi partikel mikro PM2.5 mencapai 85,4 µg/m³.
Angka ini menempatkan kawasan Tangerang Raya, khususnya Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, masuk dalam jajaran teratas wilayah dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia.
Paktor penyebab Udara berpolusi tinggi karena Emisi dari kendaraan bermotor menjadi sumber polutan utama akibat tingginya mobilitas masyarakat di Jabodetabek.
Pembakaran Sampah Ilegal karena aktivitas warga yang membakar sampah serta pembakaran limbah industri secara sembarangan di sekitar permukiman memperparah kepekatan asap pada malam dan dini hari.
Sementara Faktor musim kemarau memicu fenomena meteorologi yang membuat polutan PM2.5 terperangkap di atmosfer dekat permukaan tanah dan sulit terurai.
Kepada Masyarakat dihimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan atau menggunakan masker pelindung standar N95/KN95 guna meminimalisasi paparan polusi udara, terutama bagi penderita penyakit pernapasan, anak-anak, dan lansia.
*8beritanews.com