Soal Pemotongan Pajak THR Pekerja, Purbaya Bilang "Protes Ke Bosnya"
Dalam acara Buka Puasa Bersama di Kementrian Keuangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dalam hal penerapan Pajak.
Pemerintah menerapkan sistem perpajakan yang sama untuk semua penghasilan, termasuk THR. Karena itu, aturan tersebut tidak bisa diubah hanya untuk memenuhi keberatan dari kelompok tertentu.
"Pemerintah menjalankan sistem pajak yang cukup fair. Susah kalau peraturannya diubah hanya untuk memenuhi keinginan satu pihak saja,” ujar Purbaya. Jumat,(6/2/2026)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan sebagian pekerja terkait pemotongan pajak atas tunjangan hari raya (THR).
“Kalau protes soal THR dipotong pajak, protesnya ke bosnya” kata Purbaya.
Menurut Menteri Keuangan, kebijakan Pajak THR merupakan bagian dari sistem perpajakan yang berlaku bagi seluruh jenis penghasilan.
Pemotongan pajak juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri. Perbedaannya, pajak atas THR mereka ditanggung pemerintah sehingga pegawai tetap menerima THR secara penuh.
*8beritanews.com
Pemerintah menerapkan sistem perpajakan yang sama untuk semua penghasilan, termasuk THR. Karena itu, aturan tersebut tidak bisa diubah hanya untuk memenuhi keberatan dari kelompok tertentu.
"Pemerintah menjalankan sistem pajak yang cukup fair. Susah kalau peraturannya diubah hanya untuk memenuhi keinginan satu pihak saja,” ujar Purbaya. Jumat,(6/2/2026)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan sebagian pekerja terkait pemotongan pajak atas tunjangan hari raya (THR).
“Kalau protes soal THR dipotong pajak, protesnya ke bosnya” kata Purbaya.
Menurut Menteri Keuangan, kebijakan Pajak THR merupakan bagian dari sistem perpajakan yang berlaku bagi seluruh jenis penghasilan.
Pemotongan pajak juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri. Perbedaannya, pajak atas THR mereka ditanggung pemerintah sehingga pegawai tetap menerima THR secara penuh.
*8beritanews.com