8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia

Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia
Umat Khong Uchu (Tionghoa) akan Merayakan Hari Tahun Baru Imlek, Seperti di ketahui Perayaan Imlek adalah Tradisi Tionghoa yang mengalami pasang surut dalam perjalanan Sejarah di Indonesia.

Di Indonesia, perayaan Imlek mengalami dinamika politik yang signifikan dari masa ke masa mulai dari Awal Kemerdekaan (1946) dimana Presiden Soekarno mengakui Imlek sebagai hari raya keagamaan melalui Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946.

Namun Kondisi berbeda dialami saat zaman Orde Baru (1967-1998) dimana Melalui Inpres No.14 Tahun 1967, Presiden Soeharto membatasi perayaan adat istiadat Tionghoa. Imlek hanya boleh dirayakan secara tertutup di lingkungan keluarga dan tidak diizinkan di ruang publik.

Zaman Berubah Kembali saat Reformasi (2000-Sekarang) Tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut melalui Keppres No. 6 Tahun 2000, dan memberikan kebebasan bagi warga Tionghoa untuk merayakan tradisinya kembali secara terbuka.

Dan Sekarang Imlek ditetapkan sebagai hari libur fakultatif yang kemudian menjadi hari libur nasional pada tahun 2002 melalui keputusan Presiden Megawati Soekarnoputri yang berlaku mulai 2003 sampai dengan saat ini.

*8beritanews.com