Sah, WFH ASN Pusat dan Daerah Resmi Setiap Hari Jumat.
Nasional - Pemerintah Melalui Pengumuman secara virtual yang disampaikan oleh Menteri Perekonomian Aerlangga Hartato dan Mendagri Tito Karnavian mengumumkan WFH resmi dilakukan setiap hari Jumat.
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).
WFH Berlaku untuk ASN di instansi pusat maupun daerah. Untuk sektor swasta, pemerintah memberikan imbauan agar dapat mengadopsi skema serupa demi efisiensi.
"Langkah pemberlakuan WFH ini diambil oleh Pemerintah sebagai upaya efisiensi konsumsi BBM dan penghematan energi di tengah situasi geopolitik global" ujar Mendagri Tito Karnavian
Tito menegeskan meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengisi daftar hadir kerja secara online dan tidak diperkenankan menjadikan hari WFH tersebut sebagai hari libur tambahan.
Ketentuan WFH mulai diberlakukan 1 April 2026.
*8beritanews.com
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).
WFH Berlaku untuk ASN di instansi pusat maupun daerah. Untuk sektor swasta, pemerintah memberikan imbauan agar dapat mengadopsi skema serupa demi efisiensi.
"Langkah pemberlakuan WFH ini diambil oleh Pemerintah sebagai upaya efisiensi konsumsi BBM dan penghematan energi di tengah situasi geopolitik global" ujar Mendagri Tito Karnavian
Tito menegeskan meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengisi daftar hadir kerja secara online dan tidak diperkenankan menjadikan hari WFH tersebut sebagai hari libur tambahan.
Ketentuan WFH mulai diberlakukan 1 April 2026.
*8beritanews.com