Rusdi Bicara Soal PAD di Acara Bukber Bersama Pokja WHTR
Pokja WHTR Tangerang mengadakan buka puasa bersama dengan Pimpinan DPRD Kota Tangerang Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, didampingi Anggota DPRD Kota Tangerang Mustofa Kamaludin. Selasa (3/3/2026).
Dalam pemaparannya, Rusdi Alam mengatakan Kota Tangerang memang kerap dibanjiri penghargaan setiap peringatan hari jadi. Namun di balik deretan apresiasi itu, terdapat tantangan nyata yang harus dihadapi, terutama dari sisi pendapatan daerah.
Rusdi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), daerah perkotaan seperti Kota Tangerang sebenarnya diuntungkan dari sisi potensi pajak daerah.
Beberapa sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi andalan antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hotel dan restoran.
Rusdi menegaskan, kondisi Kota Tangerang berbeda dengan daerah yang masih memiliki lahan pengembangan luas. Ia membandingkan capaian PAD Kota Tangerang dengan wilayah lain.
“Di Kabupaten, PBB bisa 600 miliar, BPHTB sampai 1,9 triliun. Di kita PBB sekitar 570 miliar, BPHTB 600-an miliar. Gambaran ini menunjukkan, kita sudah tidak punya banyak ruang investasi baru karena lahannya memang sudah habis,” ujar rusdi.
Ia bahkan menyinggung capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dahulu dikenal sebagai IMB.
"Apapun rencana kita jika tidak ada anggaran untuk merealisasikan, maka akan sulit berjalan maksimal. Pada akhirnya pembangunan itu butuh lahan dan uang". tegas rusdi
Karena itu pihaknya DPRD Kota Tangerang bersama eksekutif terus berupaya mencari formulasi terbaik agar PAD tetap optimal tanpa membebani Masyarakat.
*8beritanews.com /pokjaWHTR
Dalam pemaparannya, Rusdi Alam mengatakan Kota Tangerang memang kerap dibanjiri penghargaan setiap peringatan hari jadi. Namun di balik deretan apresiasi itu, terdapat tantangan nyata yang harus dihadapi, terutama dari sisi pendapatan daerah.
Rusdi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), daerah perkotaan seperti Kota Tangerang sebenarnya diuntungkan dari sisi potensi pajak daerah.
Beberapa sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi andalan antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hotel dan restoran.
Rusdi menegaskan, kondisi Kota Tangerang berbeda dengan daerah yang masih memiliki lahan pengembangan luas. Ia membandingkan capaian PAD Kota Tangerang dengan wilayah lain.
“Di Kabupaten, PBB bisa 600 miliar, BPHTB sampai 1,9 triliun. Di kita PBB sekitar 570 miliar, BPHTB 600-an miliar. Gambaran ini menunjukkan, kita sudah tidak punya banyak ruang investasi baru karena lahannya memang sudah habis,” ujar rusdi.
Ia bahkan menyinggung capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dahulu dikenal sebagai IMB.
"Apapun rencana kita jika tidak ada anggaran untuk merealisasikan, maka akan sulit berjalan maksimal. Pada akhirnya pembangunan itu butuh lahan dan uang". tegas rusdi
Karena itu pihaknya DPRD Kota Tangerang bersama eksekutif terus berupaya mencari formulasi terbaik agar PAD tetap optimal tanpa membebani Masyarakat.
*8beritanews.com /pokjaWHTR