PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026.
Berita Tangsel - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui program PWI Mendengar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan SPMB 2026 Tangsel yang setiap tahunnya, kerap menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Mulai dari polemik jalur domisili, kuota prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga dugaan manipulasi data yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
Melalui pembukaan Posko Pengaduan SPMB 2026 Tangsel, PWI berharap masyarakat memiliki saluran independen.
Untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun informasi terkait proses penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi, menegaskan bahwa posko akan aktif selama proses pelaksanaan SPMB berlangsung.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan kendala administrasi, dugaan pelanggaran, maupun hambatan teknis lainnya.
“Kami tidak ingin ada calon siswa yang kehilangan haknya hanya karena lemahnya informasi, kendala administrasi, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan. Karena itu masyarakat jangan ragu untuk melapor,” tegas Edy.
Keberadaan posko ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Dengan keterlibatan semua pihak, proses penerimaan siswa baru di Kota Tangerang Selatan diharapkan berlangsung lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB 2026 dapat menghubungi Posko Pengaduan PWI Tangsel melalui nomor 08788-36-56789 dan 0895-36694-5521.
*8beritanews.com
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan SPMB 2026 Tangsel yang setiap tahunnya, kerap menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Mulai dari polemik jalur domisili, kuota prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga dugaan manipulasi data yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
Melalui pembukaan Posko Pengaduan SPMB 2026 Tangsel, PWI berharap masyarakat memiliki saluran independen.
Untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun informasi terkait proses penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi, menegaskan bahwa posko akan aktif selama proses pelaksanaan SPMB berlangsung.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan kendala administrasi, dugaan pelanggaran, maupun hambatan teknis lainnya.
“Kami tidak ingin ada calon siswa yang kehilangan haknya hanya karena lemahnya informasi, kendala administrasi, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan. Karena itu masyarakat jangan ragu untuk melapor,” tegas Edy.
Keberadaan posko ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Dengan keterlibatan semua pihak, proses penerimaan siswa baru di Kota Tangerang Selatan diharapkan berlangsung lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB 2026 dapat menghubungi Posko Pengaduan PWI Tangsel melalui nomor 08788-36-56789 dan 0895-36694-5521.
*8beritanews.com