Punya Bukti Korupsi ini Layanan Pengaduan Lapor KPK.
Jakarta - KPK membuka layanan publik bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi melalui layanan Pengaduan Masyarakat.
Layanan Pengaduan Masyarakat ini juga menjadi salah satu bentuk peran aktif masyarakat untuk memberantas dan mencegah berbagai bentuk kasus korupsi, yaitu:
Create Report From:
https://kws.kpk.go.id/
198 (Call Center)
pengaduan@kpk.go.id
Jika memiliki informasi maupun dokumen terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan/pengaduan tersebut.
Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.
Masyarakat disarankan untuk memberikan informasi sedetail mungkin terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.
KPK juga membuka Layanan Pengaduan masyarakat yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi melalui layanan Pengaduan Masyarakat.www.kpk.go.id
*8beritanews.com
Layanan Pengaduan Masyarakat ini juga menjadi salah satu bentuk peran aktif masyarakat untuk memberantas dan mencegah berbagai bentuk kasus korupsi, yaitu:
Create Report From:
https://kws.kpk.go.id/
198 (Call Center)
pengaduan@kpk.go.id
Jika memiliki informasi maupun dokumen terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan/pengaduan tersebut.
Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.
Masyarakat disarankan untuk memberikan informasi sedetail mungkin terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.
KPK juga membuka Layanan Pengaduan masyarakat yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi melalui layanan Pengaduan Masyarakat.www.kpk.go.id
*8beritanews.com