Proyek SPAM Karian-Serpong Ditunda atau Mangkrak?
Penulis: Ichsan Sodikin Pegawai BUMD.
Air bersih adalah kebutuhan hidup manusia yang paling utama, diluar sumber daya energi dan teknologi, Air bersih adalah sumber dari segala sumber utama yang mampu menjadikan mahluk hidup bertahan dan 75 persen kebutuhan nutrisi tubuh memerlukan air bersih.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab penuh tentang pemenuhan hajat orang banyak tersebut, dengan segala kemampuan sumber pendanaan melalui APBN berusaha semaksimal mungkin untuk mencukupi kebutuhan air bersih.
Banyak problem tentang infrastruktur yang dibangun pemerintah tentang pengadaan air bersih, kendala hal teknis dan non teknis selalu saja membuat infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah ini menjadikan proyek air bersih "mandeg" atau tertunda.
Beban pembiayaan yang besar menjadikan suatu proyek pembangunan sanitasi air bersih (SPAM) ini kerap menjadikan sebuah persoalan, sistem pengadaan tender atau proyek kerjasama dengan pihak swasta selalu membuat suatu perjanjian gagal hanya karena hal yang mencakup persoalan teknis yang kadang membuat pihak swasta menjadi mundur.
Dibalik itu semua Pemerintahpun selalu menginginkan pihak swasta yang mampu dan kridibel dalam menjalankan dan membangun sanitasi air bersih dengan pendanaan yang matang dan secara profesional mampu memberikan yang terbaik bagi hajat hidup orang banyak ini.
Gagal nya banyak investor dalam menerapkan Pembangunan SPAM ini bukanlah hal yang baru, banyak investor merasa cakupan air bersih di indonesia itu terlalu luas untuk dibangun sedangkan kan modal investasi harus berbalik seimbang dengan pendapatan yang akan diterima, regulasi ini selalu menjadikan persoalan pemerintah di masyarakat , karena masyarakat indonesia tidak semua mampu untuk menerima kebijakan tentang harga penjualan air yang akan mereka terima ketika investasi air bersih tersebut dijalankan.
Begitupan dengan apa yang terjadi di Proyek Strategis Air Bersih Karian-Serpong. Proyek Pemenuhan Air Bersih ini yang di perkirakan mampu menyuplai air secara besar kewilayah Bogor, Jakarta dan Tangerang Raya (Kota,Kabupaten,Tangsel) ternyata masih banyak menemukan persoalan membuat Investasi Air bersih menjadi Stagnan atau berhenti Sementara.
Proyek SPAM Regional Karian-Serpong ditunda utamanya menurut Pemerintah karena pemenang tender sebelumnya tidak menunjukkan kinerja yang baik, sehingga Kementerian PU berencana melakukan lelang ulang. Penundaan ini juga dipengaruhi oleh terbatasnya anggaran dan perlunya evaluasi teknis dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Penundaan Proyek SPAM Air Bersih Karian-Serpong ini masih menurut Pemerintah dikarenakan Pemenang tender Proyek Karian-Serpong tidak mampu memenuhi persyaratan atau menunjukkan kinerja yang diharapkan, sehingga pemerintah harus mencari mitra yang Baru.
Proyek yang diproyeksikan selesai 2030 ini menghadapi kendala dalam skema pembiayaan, sehingga tender harus diulang, dan Mencari Alternatif Investasi Baru yang lebih mampu dan Kredibel.
Kementrian Pekerjaan Umum melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa meski proyek ini sangat dibutuhkan, kajian mendalam masih terus dilakukan sehingga kemungkinan tender ulang dapat terjadi.
“Proyek ini bertujuan untuk menopang suplai air bersih perpipaan untuk wilayah barat Jakarta,Bogor dan Tangerang Raya” jelas Dody Hanggodo, (dikutip dari berbagai media.)
Namun, prosesnya belum berjalan mulus. Kementerian PU terus mengkaji berbagai aspek teknis dan kebutuhan terkait, yang berpotensi menunda pelaksanaan proyek.
Dody Hanggodo menambahkan meskipun ada kemungkinan tender ulang, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan proyek demi memastikan suplai air bersih yang stabil dan berkelanjutan untuk wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Raya.
Karian-Serpong adalah Proyek Strategis Pemerintah Pusat yang Membutuhkan bantuan investasi pihak swasta karena bagaimanapun pemenuhan Air Bersih bagi masyarakat memang wajib dilakukan oleh Pemerintah, Tetapi Investasi yang besar membutuhkan perhitungan yang matang dari sisi bisnis bagi pihak Investor Pemilik Modal.
*Redaksi 8beritanews.com
Air bersih adalah kebutuhan hidup manusia yang paling utama, diluar sumber daya energi dan teknologi, Air bersih adalah sumber dari segala sumber utama yang mampu menjadikan mahluk hidup bertahan dan 75 persen kebutuhan nutrisi tubuh memerlukan air bersih.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab penuh tentang pemenuhan hajat orang banyak tersebut, dengan segala kemampuan sumber pendanaan melalui APBN berusaha semaksimal mungkin untuk mencukupi kebutuhan air bersih.
Banyak problem tentang infrastruktur yang dibangun pemerintah tentang pengadaan air bersih, kendala hal teknis dan non teknis selalu saja membuat infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah ini menjadikan proyek air bersih "mandeg" atau tertunda.
Beban pembiayaan yang besar menjadikan suatu proyek pembangunan sanitasi air bersih (SPAM) ini kerap menjadikan sebuah persoalan, sistem pengadaan tender atau proyek kerjasama dengan pihak swasta selalu membuat suatu perjanjian gagal hanya karena hal yang mencakup persoalan teknis yang kadang membuat pihak swasta menjadi mundur.
Dibalik itu semua Pemerintahpun selalu menginginkan pihak swasta yang mampu dan kridibel dalam menjalankan dan membangun sanitasi air bersih dengan pendanaan yang matang dan secara profesional mampu memberikan yang terbaik bagi hajat hidup orang banyak ini.
Gagal nya banyak investor dalam menerapkan Pembangunan SPAM ini bukanlah hal yang baru, banyak investor merasa cakupan air bersih di indonesia itu terlalu luas untuk dibangun sedangkan kan modal investasi harus berbalik seimbang dengan pendapatan yang akan diterima, regulasi ini selalu menjadikan persoalan pemerintah di masyarakat , karena masyarakat indonesia tidak semua mampu untuk menerima kebijakan tentang harga penjualan air yang akan mereka terima ketika investasi air bersih tersebut dijalankan.
Begitupan dengan apa yang terjadi di Proyek Strategis Air Bersih Karian-Serpong. Proyek Pemenuhan Air Bersih ini yang di perkirakan mampu menyuplai air secara besar kewilayah Bogor, Jakarta dan Tangerang Raya (Kota,Kabupaten,Tangsel) ternyata masih banyak menemukan persoalan membuat Investasi Air bersih menjadi Stagnan atau berhenti Sementara.
Proyek SPAM Regional Karian-Serpong ditunda utamanya menurut Pemerintah karena pemenang tender sebelumnya tidak menunjukkan kinerja yang baik, sehingga Kementerian PU berencana melakukan lelang ulang. Penundaan ini juga dipengaruhi oleh terbatasnya anggaran dan perlunya evaluasi teknis dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Penundaan Proyek SPAM Air Bersih Karian-Serpong ini masih menurut Pemerintah dikarenakan Pemenang tender Proyek Karian-Serpong tidak mampu memenuhi persyaratan atau menunjukkan kinerja yang diharapkan, sehingga pemerintah harus mencari mitra yang Baru.
Proyek yang diproyeksikan selesai 2030 ini menghadapi kendala dalam skema pembiayaan, sehingga tender harus diulang, dan Mencari Alternatif Investasi Baru yang lebih mampu dan Kredibel.
Kementrian Pekerjaan Umum melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa meski proyek ini sangat dibutuhkan, kajian mendalam masih terus dilakukan sehingga kemungkinan tender ulang dapat terjadi.
“Proyek ini bertujuan untuk menopang suplai air bersih perpipaan untuk wilayah barat Jakarta,Bogor dan Tangerang Raya” jelas Dody Hanggodo, (dikutip dari berbagai media.)
Namun, prosesnya belum berjalan mulus. Kementerian PU terus mengkaji berbagai aspek teknis dan kebutuhan terkait, yang berpotensi menunda pelaksanaan proyek.
Dody Hanggodo menambahkan meskipun ada kemungkinan tender ulang, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan proyek demi memastikan suplai air bersih yang stabil dan berkelanjutan untuk wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Raya.
Karian-Serpong adalah Proyek Strategis Pemerintah Pusat yang Membutuhkan bantuan investasi pihak swasta karena bagaimanapun pemenuhan Air Bersih bagi masyarakat memang wajib dilakukan oleh Pemerintah, Tetapi Investasi yang besar membutuhkan perhitungan yang matang dari sisi bisnis bagi pihak Investor Pemilik Modal.
*Redaksi 8beritanews.com