Polda Banten Kerahkan 1.142 Personel Pengamanan di Tempat Wisata Banten
Banten - Polda Banten Mengerahkan Personel Sebanyak 1.142 personel dikerahkan, terdiri dari 456 personel Polres Cilegon, 486 personel Polres Pandeglang, dan 200 personel BKO Polda Banten, dengan dukungan sinergi lintas instansi seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Basarnas, Pramuka, hingga masyarakat.
Pengerahan Personel Polda Banten ini dilakukan agar Pengawasan difokuskan di titik-titik wisata, meliputi 10 titik di wilayah Polres Cilegon dari Pantai Anyer hingga Cinangka, 9 titik di wilayah Polres Pandeglang seperti Pantai Pasir Putih, Carita, Matahari hingga Ciputih, serta wilayah Polres Lebak di kawasan Pantai Bagedur sampai Pantai Sawarna.
Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan bahwa Polda Banten tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik dan arus balik. Pengamanan dilakukan juga pada kawasan wisata yang mengalami lonjakan pengunjung.
“Polda Banten selain melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik dari Sumatra ke Jawa, juga fokus melakukan pengamanan di lokasi wisata yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon, Pandeglang, dan Lebak,” ujar Hengki.
Kapolda Banten Irjen Hengki Memghimbau kepada Masyarakat untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar kenyamanan dan keamanan di tempat Wisata bisa terjaga.
*8beritanews.com /rilis pemprov banten.
Pengerahan Personel Polda Banten ini dilakukan agar Pengawasan difokuskan di titik-titik wisata, meliputi 10 titik di wilayah Polres Cilegon dari Pantai Anyer hingga Cinangka, 9 titik di wilayah Polres Pandeglang seperti Pantai Pasir Putih, Carita, Matahari hingga Ciputih, serta wilayah Polres Lebak di kawasan Pantai Bagedur sampai Pantai Sawarna.
Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan bahwa Polda Banten tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik dan arus balik. Pengamanan dilakukan juga pada kawasan wisata yang mengalami lonjakan pengunjung.
“Polda Banten selain melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik dari Sumatra ke Jawa, juga fokus melakukan pengamanan di lokasi wisata yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon, Pandeglang, dan Lebak,” ujar Hengki.
Kapolda Banten Irjen Hengki Memghimbau kepada Masyarakat untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar kenyamanan dan keamanan di tempat Wisata bisa terjaga.
*8beritanews.com /rilis pemprov banten.