8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

PJ APBD Kota Tangerang 2025 Resmi Disahkan DPRD Kota Tangerang.

PJ APBD Kota Tangerang 2025 Resmi Disahkan DPRD Kota Tangerang.
Kota Tangerang - Pertanggung Jawaban (PJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) resmi di Sahkan DPRD Kota Tangerang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sachrudin.

Walikota Tangerang H.Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas sinergi, masukan, serta kerja sama selama proses pembahasan Raperda hingga disepakati menjadi Perda.

*8beritanews.com