8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Perilaku Buruk Warga Membuang Sampah Sembarangan.

Perilaku Buruk Warga Membuang Sampah Sembarangan.
Penulis : Ichsan Sodikin, Pegawai BUMD.

Perilaku membuang sampah sembarangan terbentuk dari adanya normalisasi perilaku buruk atau sering di istilahkan dengan social norms effect.

Bentuk normalisasi perilaku buruk ini disebut dengan istilah descriptive norms atau perilaku buruk yang dianggap normal karena terlihat umum dilakukan.

Berdasar laman Psychology in Perspective, perilaku membuang sampah sembarangan ini muncul karena descriptive norm yang menyebut bahwa perilaku membuang sampah sembarangan itu biasa tanpa menjelaskan dari sisi moral dan dampaknya.

Salah satu kalimat yang biasa digunakan untuk menggambarkan descriptive norms adalah “Di sini orang biasa membuang sampah di sungai. Hal ini berkebalikan dengan norma injektif atau injunctive norms, misalnya “Buang sampah di sungai itu salah, apa tidak malu?”

Memahami alasan psikologis di balik perilaku membuang sampah sembarangan membantu kita memahami dan mencari solusi cepat.

Dengan memahami alasan psikologisnya kita bisa mengubah cara berpikir, merasa dan menjaga hubungan dengan alam.

Perilaku membuang sampah sembarangan merupakan kebiasaan yang merusak lingkungan sering kali dianggap sebagai hal wajar karena kurangnya kesadaran serta minimnya fasilitas pembuangan yang memadai.

Tindakan ini tidak hanya melanggar norma sosial dan hukum, tetapi juga memicu berbagai dampak negatif mulai dari banjir hingga penyebaran penyakit.

Penyebab utama mengapa warga masih sering membuang sampah sembarangan karena kurangnya kesadaran tidak bertanggung jawab atas kebersihan area publik atau menganggap remeh dampak jangka panjangnya.

Kurangnya tempat sampah di lokasi strategis atau sistem pengangkutan sampah yang lambat mendorong warga untuk mengambil jalan pintas.

Perilaku ini sering kali menjadi imitasi dari lingkungan sekitar jika banyak orang lain melakukannya, maka tindakan tersebut mulai dirasa wajar.

Dampak yang Ditimbulkan dengan Perilaku seperti ini membawa konsekuensi serius bagi kehidupan bermasyarakat dan kesehatan.

Tumpukan sampah menjadi sarang lalat, nyamuk, dan tikus yang menyebarkan penyakit seperti Demam Berdarah (DBD), malaria, diare, dan leptospirosis.

Tumpukan Sampah juga menyebabkan polusi tanah dan air, serta menyumbat saluran air di parit dan sungai yang berujung pada bencana banjir.

Perilaku ini juga dapat memicu kemarahan antar warga, adu mulut, hingga tindakan protes fisik seperti mengembalikan sampah ke rumah pelakunya.

Pemerintah dan komunitas telah melakukan berbagai upaya untuk mengubah perilaku ini selain
Sanksi Tegas, beberapa daerah menerapkan denda yang sangat tinggi untuk memberikan efek jera.

Contoh kasus di Kabupaten Merangin yang memberlakukan denda hingga Rp 10 juta bagi para pelaku pembuang sampah sembarangan.

Sosialisasi dan Edukasi harus terus dilakukan untuk menanamkan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya sejak dini, termasuk di lingkungan sekolah.

Lingkungan warga harus sering melakukan kerja bakti atau menegur secara langsung orang yang terlihat membuang sampah sembarangan untuk menjaga kebersihan lingkungan bersama.

*8beritanews.com