8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Pemprov Banten Matangkan Sekolah Gratis Bagi Madrasah Aliyah Swasta

Pemprov Banten Matangkan Sekolah Gratis  Bagi Madrasah Aliyah Swasta
Pemerintah Provinsi Banten tengah mematangkan program Sekolah unggulam Gratis bagi jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta.

Program Sekolah Gratis tersebut disiapkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan pendidikan bagi masyarakat Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa Pemprov Banten masih mengkaji formula terbaik agar pelaksanaan Sekolah Gratis di Madrasah Aliyah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Deden usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang,
Senin,( 2 /2/ 2026).

"Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deden.

Ia menjelaskan, secara prinsip Pemprov Banten memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Menurut Deden, dukungan daerah sangat diperlukan agar pembangunan pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Gratis, dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Sekolah Gratis ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas SDM Banten. Bukan hanya soal kebijakan, tetapi bagaimana implementasinya berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Komitmen Sekolah Gratis telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta atau sederajat.

Program Sekolah Gratis ini telah diterapkan pada tahun ajaran 2025–2026 dengan sasaran penerima manfaat siswa kelas X.

Dalam Pergub tersebut, jenjang Madrasah Aliyah juga telah dimasukkan sebagai calon penerima manfaat program Sekolah Gratis.

Meski demikian, Pemprov Banten menilai masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif agar implementasi Sekolah Gratis di Madrasah Aliyah swasta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

*8beritanews.com