8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Pemprov Banten, Kabupaten dan Kota Serahkan LKPD Unaudited 2025.

Pemprov Banten, Kabupaten dan Kota Serahkan LKPD Unaudited 2025.
BPK Banten - Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang terdiri dari 8 Kabupaten dan Kota secara serentak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).

Penyerahan ini menandai komitmen transparansi dan akuntabilitas, dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Banten dan delapan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota menyerahkan dokumen unaudited secara bertahap kepada BPK Perwakilan Banten.

Penyerahan dilakukan tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

BPK akan melakukan pemeriksaan terstruktur atas LKPD tersebut dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD paling lambat akhir Mei 2026, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004.

Penekanan diberikan pada perbaikan penyediaan data keuangan, responsivitas dalam menindaklanjuti permintaan BPK, dan dampak anggaran bagi masyarakat.

Dokumen ini menjadi dasar pemeriksaan bagi BPK untuk menilai kepatuhan dan akuntabilitas pengelolaan APBD tahun 2025.

*8beritanews.com