Pemkot Tangerang Siap Membangun Sekolah Rakyat.
Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bersiap membangun Sekolah Rakyat (SR) di Jalan Lapas Pemuda, samping Balekota Mall, di atas lahan 6,3 hektare milik Kemenkumham.
Proyek strategis ini ditargetkan segera terealisasi untuk menyediakan pendidikan gratis berjenjang (SD-SMA) bagi keluarga prasejahtera dalam upaya memutus rantai kemiskinan.
Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang akan berdiri di atas lahan seluas 6,3 hektare milik Kemenkumham di kawasan Jalan Lapas Pemuda, samping Balekota Mall, Kota Tangerang.
Sekolah ini akan terintegrasi mencakup jenjang wajib belajar mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Fokus utama adalah memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu atau prasejahtera.
Pemkot Tangerang melalui Bappeda sedang memproses persyaratan seperti sertifikasi lahan, AMDAL, dan perizinan, yang diupayakan masuk dalam anggaran perubahan tahun ini.
Pembangunan ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Tangerang dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian PUPR.
Program ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas generasi muda di Kota Tangerang melalui akses pendidikan yang inklusif.
*8beritanews.com
Proyek strategis ini ditargetkan segera terealisasi untuk menyediakan pendidikan gratis berjenjang (SD-SMA) bagi keluarga prasejahtera dalam upaya memutus rantai kemiskinan.
Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang akan berdiri di atas lahan seluas 6,3 hektare milik Kemenkumham di kawasan Jalan Lapas Pemuda, samping Balekota Mall, Kota Tangerang.
Sekolah ini akan terintegrasi mencakup jenjang wajib belajar mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Fokus utama adalah memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu atau prasejahtera.
Pemkot Tangerang melalui Bappeda sedang memproses persyaratan seperti sertifikasi lahan, AMDAL, dan perizinan, yang diupayakan masuk dalam anggaran perubahan tahun ini.
Pembangunan ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Tangerang dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian PUPR.
Program ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas generasi muda di Kota Tangerang melalui akses pendidikan yang inklusif.
*8beritanews.com