Pemkot Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras di HUT 33 Kota Tangerang
HUT Kota Tangerang ke 33 ditandai juga dengan kegiatan pemusnahan sebanyak 1.128 botol miras hasil razia selama periode Maret 2025 hingga Februari 2026, di Puspem Kota Tangerang, Sabtu (28/2/26).
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.
“Momentum HUT ke-33 ini kita jadikan pengingat untuk terus membangun kota yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah,” ujar Sachrudin.
Melalui momentum HUT ke-33 ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap upaya pemberantasan miras dapat semakin efektif, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
*8beritanews.com
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.
“Momentum HUT ke-33 ini kita jadikan pengingat untuk terus membangun kota yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah,” ujar Sachrudin.
Melalui momentum HUT ke-33 ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap upaya pemberantasan miras dapat semakin efektif, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
*8beritanews.com