Pemkot Tangerang Gelontorkan 13,4 Miliar untuk 108 Lembaga Keagamaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengucurkan dana sebesar Rp 13,2 miliar sebagai bantuan hibah untuk 108 lembaga keagamaan untuk tahun anggaran 2026.
Penyaluran dana hibah ini bertujuan untuk mendukung operasional dan pengembangan lembaga-lembaga keagamaan guna memperkuat kerukunan serta pendidikan karakter masyarakat. Penerima bantuan tersebut terdiri dari 108 lembaga keagamaan di Kota Tangerang.
Menurut Walikota Tangerang Sachrudin Bantuan ini diberikan untuk pembangunan sarana prasarana, operasional lembaga, serta kegiatan sosial keagamaan, dalam acara Safari Ramadan Senin (2/3/2026).
"Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat. Karena itu, kami ingin memastikan masjid-masjid di Kota Tangerang mendapatkan perhatian yang layak,” Kata Sachrudin.
Anggaran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk terus mendukung kegiatan religi.
*8beritanews.com
Penyaluran dana hibah ini bertujuan untuk mendukung operasional dan pengembangan lembaga-lembaga keagamaan guna memperkuat kerukunan serta pendidikan karakter masyarakat. Penerima bantuan tersebut terdiri dari 108 lembaga keagamaan di Kota Tangerang.
Menurut Walikota Tangerang Sachrudin Bantuan ini diberikan untuk pembangunan sarana prasarana, operasional lembaga, serta kegiatan sosial keagamaan, dalam acara Safari Ramadan Senin (2/3/2026).
"Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat. Karena itu, kami ingin memastikan masjid-masjid di Kota Tangerang mendapatkan perhatian yang layak,” Kata Sachrudin.
Anggaran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk terus mendukung kegiatan religi.
*8beritanews.com