Pemkab Tangerang Siap Mendukung Efesiensi Energi Melalui Penerapan WFH.
Kabupaten Tangerang - Pemkab Tangerang siap melaksanakan implementasi dari kebijakan kerja fleksibel satu hari dalam sepekan (WFH) guna mendukung efisiensi energi dalam negeri.
Namun untuk penerapan WFH perlu dilakukan penyesuaian dan pengkajian menyeluruh agar pelayanan dasar di daerah Kabupaten Tangerang tidak terganggu.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan pada prinsipnya Pemkab Tangerang siap untuk melaksanakan WFH namun untuk yang berhubugan langsung Pelayanan Masyarakat tetap berjalan dan tidak akan diberlakukan WFH.
"Ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak langsung menyentuh terhadap masyarakat itu akan kita berlakukan WFH. Tapi ada juga OPD terutama yang ada di wilayah seperti kecamatan, desa, kelurahan tetap menjalankan tugas seperti biasa waktunya sampai dengan hari Jumat," kata Maesyal.
Dia menambahkan, ada pegawai yang tetap bekerja dengan waktu normal antara lain, ASN di tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan organ perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) hingga Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Di dinas misalkan ada Disdukcapil masalah KTP, masalah surat nikah, terus juga di Bapenda masalah pajak, terus di DPMPTSP masalah perizinan, berikutnya di dinas-dinas lainnya yang langsung menyentuh kepada masyarakat tidak WFH," ujar Maesyal.
Maesyal menambahkan Pada Prinsip nya Pemda Kabupaten Tangerang siap mendukung pemberlakuan WFH untuk program penghematan Energi dalam Negeri.
*8beritanews.com
Namun untuk penerapan WFH perlu dilakukan penyesuaian dan pengkajian menyeluruh agar pelayanan dasar di daerah Kabupaten Tangerang tidak terganggu.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan pada prinsipnya Pemkab Tangerang siap untuk melaksanakan WFH namun untuk yang berhubugan langsung Pelayanan Masyarakat tetap berjalan dan tidak akan diberlakukan WFH.
"Ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak langsung menyentuh terhadap masyarakat itu akan kita berlakukan WFH. Tapi ada juga OPD terutama yang ada di wilayah seperti kecamatan, desa, kelurahan tetap menjalankan tugas seperti biasa waktunya sampai dengan hari Jumat," kata Maesyal.
Dia menambahkan, ada pegawai yang tetap bekerja dengan waktu normal antara lain, ASN di tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan organ perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) hingga Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Di dinas misalkan ada Disdukcapil masalah KTP, masalah surat nikah, terus juga di Bapenda masalah pajak, terus di DPMPTSP masalah perizinan, berikutnya di dinas-dinas lainnya yang langsung menyentuh kepada masyarakat tidak WFH," ujar Maesyal.
Maesyal menambahkan Pada Prinsip nya Pemda Kabupaten Tangerang siap mendukung pemberlakuan WFH untuk program penghematan Energi dalam Negeri.
*8beritanews.com