Naik Anggaran Kegiatan Reses DPRD Kota Tangerang 2026.
Kota Tangerang - Anggaran kegiatan reses anggota DPRD Kota Tangerang pada tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, total pagu berbagai paket pengadaan untuk mendukung pelaksanaan reses tahun 2026 mencapai sekitar Rp3,76 miliar.
Jumlah tersebut meningkat Rp197,4 juta atau sekitar 5,55 persen dibandingkan pagu kegiatan reses tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3,56 miliar.
Kenaikan anggaran paling signifikan terlihat pada pos makan dan minum kegiatan reses. Pada 2025, anggaran konsumsi reses tercatat sebesar Rp1,98 miliar.
Sementara pada 2026 meningkat menjadi Rp2,25 miliar atau bertambah sekitar Rp274,48 juta untuk tiga kali pelaksanaan kegiatan reses.
Selain konsumsi, anggaran untuk kebutuhan sewa perlengkapan kegiatan reses juga mengalami peningkatan.
Jika pada 2025 total pagu sewa peralatan reses mencapai sekitar Rp1,15 miliar, maka pada 2026 naik menjadi Rp1,29 miliar atau bertambah sekitar Rp133,17 juta.
Di sisi lain, tidak seluruh komponen mengalami kenaikan.Salah satunya pada anggaran cetak spanduk reses yang justru turun dari Rp237,86 juta pada 2025 menjadi Rp208,44 juta pada 2026. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp29,42 juta.
Berdasarkan rincian paket yang tercantum dalam SiRUP, pengadaan pada 2026 terbagi dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (dapil), meliputi kebutuhan konsumsi, pencetakan spanduk, fotokopi dokumen, hingga penyewaan perlengkapan kegiatan.
Porsi terbesar anggaran reses tahun 2026 masih terserap untuk kebutuhan konsumsi. Nilainya mencapai lebih dari 60 persen dari total pagu kegiatan reses yang terdaftar dalam sistem pengadaan.
Kenaikan pagu tersebut juga muncul di tengah dorongan efisiensi penggunaan anggaran di daerah.
*8beritanews.com
Sumber : banten.akurat.co
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, total pagu berbagai paket pengadaan untuk mendukung pelaksanaan reses tahun 2026 mencapai sekitar Rp3,76 miliar.
Jumlah tersebut meningkat Rp197,4 juta atau sekitar 5,55 persen dibandingkan pagu kegiatan reses tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3,56 miliar.
Kenaikan anggaran paling signifikan terlihat pada pos makan dan minum kegiatan reses. Pada 2025, anggaran konsumsi reses tercatat sebesar Rp1,98 miliar.
Sementara pada 2026 meningkat menjadi Rp2,25 miliar atau bertambah sekitar Rp274,48 juta untuk tiga kali pelaksanaan kegiatan reses.
Selain konsumsi, anggaran untuk kebutuhan sewa perlengkapan kegiatan reses juga mengalami peningkatan.
Jika pada 2025 total pagu sewa peralatan reses mencapai sekitar Rp1,15 miliar, maka pada 2026 naik menjadi Rp1,29 miliar atau bertambah sekitar Rp133,17 juta.
Di sisi lain, tidak seluruh komponen mengalami kenaikan.Salah satunya pada anggaran cetak spanduk reses yang justru turun dari Rp237,86 juta pada 2025 menjadi Rp208,44 juta pada 2026. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp29,42 juta.
Berdasarkan rincian paket yang tercantum dalam SiRUP, pengadaan pada 2026 terbagi dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (dapil), meliputi kebutuhan konsumsi, pencetakan spanduk, fotokopi dokumen, hingga penyewaan perlengkapan kegiatan.
Porsi terbesar anggaran reses tahun 2026 masih terserap untuk kebutuhan konsumsi. Nilainya mencapai lebih dari 60 persen dari total pagu kegiatan reses yang terdaftar dalam sistem pengadaan.
Kenaikan pagu tersebut juga muncul di tengah dorongan efisiensi penggunaan anggaran di daerah.
*8beritanews.com
Sumber : banten.akurat.co