8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

MUI dan LPSK Kerjasama Perlindungan Saksi dan Korban.

MUI dan LPSK Kerjasama Perlindungan Saksi dan Korban.
Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif tawaran kerja sama yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hukum Dr Wahiduddin Adams.

Wahiduddin menyatakan bahwa MUI sangat mengapresiasi langkah LPSK dan siap bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Tentu kita sangat gembira dan menyambut baik (tawaran ini). Tugas kita secara umum adalah melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia,” ujar Wahiduddin usai menerima silaturahim Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Dia menyebut LPSK telah menjadi pioner di depan selama hampir 20 tahun menjalankan tugas tersebut.

Dia menambahkan, perkembangan LPSK hingga saat ini menunjukkan progres yang sangat signifikan, baik dari segi regulasi maupun penguatan kelembagaan.

"Kita melihat sudah banyak peningkatan regulasinya, peningkatan keberdayaannya, dan pemberdayaan-pemberdayaan yang lainnya. Oleh sebab itu, MUI sangat siap untuk bekerja sama," ujar Wahiddudin.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Wahiduddin menjelaskan bahwa LPSK dan MUI nantinya akan merumuskan poin-poin kerja sama yang lebih konkret dan menyusun skala prioritas.

"Nanti pada hal-hal yang lebih konkret yang bisa kita kerja samakan, kita cari prioritasnya. Insya Allah, tugas bersama ini akan membuat pelaksanaan fungsi dan tugas dari LPSK menjadi lebih baik," jelasnya.

Menurutnya, kerja sama ini juga dinilai sangat sejalan dengan peran MUI di tengah masyarakat.

*8beritanews.com
sumber MUI digital.