Miris sekali Dua Bupati yang Memimpin secara Bergantian terkena OTT KPK.
Jakarta - Miris sekali Moral Pejabat di Negara Kita Indonesia.Dua Bupati yang memimpin secara bergantian sama-sama tersandung kasus korupsi dan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Suhadirman Amby, Bupati Kuansing, yang baru saja ditahan KPK, menjabat sebagai bupati ternyata karena menggantikan bupati sebelumnya yakni, Andi Putra, yang kena OTT pada Oktober 2021.
Bukan menjadi pribadi yang lebih baik, Suhadirman kini malah ikut tersandung masalah korupsi dan kena OTT juga.
Dikutip dari detik.com, Suhadirman pada 2023 dilantik sebagai Bupati Kuansing.
Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.
Setelah 3 tahun lebih menjabat, Suhardiman 'menyusul' Andi Putra ditangkap KPK.
KPK mengungkap Suhardiman dua kali menerima suap.
Suhardiman menerima suap Land Cruiser, saat itu suap diberikan Sekda Kuansing Zulkarnain demi bisa menduduki jabatan Kadis PUPR.
"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh Zulkarnain, Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles, selaku pihak pemberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Suhardiman Amby, sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
*8beritanews.com
Suhadirman Amby, Bupati Kuansing, yang baru saja ditahan KPK, menjabat sebagai bupati ternyata karena menggantikan bupati sebelumnya yakni, Andi Putra, yang kena OTT pada Oktober 2021.
Bukan menjadi pribadi yang lebih baik, Suhadirman kini malah ikut tersandung masalah korupsi dan kena OTT juga.
Dikutip dari detik.com, Suhadirman pada 2023 dilantik sebagai Bupati Kuansing.
Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.
Setelah 3 tahun lebih menjabat, Suhardiman 'menyusul' Andi Putra ditangkap KPK.
KPK mengungkap Suhardiman dua kali menerima suap.
Suhardiman menerima suap Land Cruiser, saat itu suap diberikan Sekda Kuansing Zulkarnain demi bisa menduduki jabatan Kadis PUPR.
"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh Zulkarnain, Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles, selaku pihak pemberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Suhardiman Amby, sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
*8beritanews.com