Masalah LGBT Pemkab Tangerang Buat Regulasi Urunan dari Perpres
Berita Kabupaten - Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mengkaji penyusunan regulasi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025.
Kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat dan masih berada dalam tahap pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Maesyal Rasyid pembahasan telah melibatkan DPRD Kabupaten Tangerang.
"Persoalan LGBT tentunya hal itu harus dihindari, dalam artian dicegah segala bentuk kegiatan ataupun kampanyenya," kata Maesyal, Jumat (31/7/2026).
Maesyal menjelaskan, selain DPRD, Pemkab Tangerang juga berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyerap berbagai pandangan sebelum penyusunan regulasi dilakukan.
*8beritanews.com
Kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat dan masih berada dalam tahap pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Maesyal Rasyid pembahasan telah melibatkan DPRD Kabupaten Tangerang.
"Persoalan LGBT tentunya hal itu harus dihindari, dalam artian dicegah segala bentuk kegiatan ataupun kampanyenya," kata Maesyal, Jumat (31/7/2026).
Maesyal menjelaskan, selain DPRD, Pemkab Tangerang juga berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyerap berbagai pandangan sebelum penyusunan regulasi dilakukan.
*8beritanews.com