Mantan Penyidik KPK: Para Kepala Daerah Hanya Menunggu Waktu OTT KPK
Para Kepala Daerah baik Gubernur, Walikota atau Bupati tinggal menunggu waktu saja kapan ditangkap terkait dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harapan.
"Para Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol," kata Yudi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026)
"Kebutuhan uang mereka yang tinggi karena ingin balik modal kampanye, hutang saat proses pilkada hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji mereka," ujarnya.
Yudi berkata kepala daerah harusnya menyadari tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara di tingkat daerah yang terikat aturan hukum terutama tindak pidana korupsi.
"Pencegahan korupsi tidak akan efektif ketika kepala daerah dari awal menjabat memang berniat korupsi," ucap yudi.
"Bahkan mereka hanya pura-pura saja mengikuti acara anti Korupsi secara formalitas tetapi korupsinya tetap berjalan," ujarnya
Menurut Yudi KPK harus terus menggalakkan OTT seperti ini sehingga membuat efek jera bagi kepala daerah lainnya.
*8beritanews.com
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harapan.
"Para Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol," kata Yudi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026)
"Kebutuhan uang mereka yang tinggi karena ingin balik modal kampanye, hutang saat proses pilkada hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji mereka," ujarnya.
Yudi berkata kepala daerah harusnya menyadari tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara di tingkat daerah yang terikat aturan hukum terutama tindak pidana korupsi.
"Pencegahan korupsi tidak akan efektif ketika kepala daerah dari awal menjabat memang berniat korupsi," ucap yudi.
"Bahkan mereka hanya pura-pura saja mengikuti acara anti Korupsi secara formalitas tetapi korupsinya tetap berjalan," ujarnya
Menurut Yudi KPK harus terus menggalakkan OTT seperti ini sehingga membuat efek jera bagi kepala daerah lainnya.
*8beritanews.com