8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Mangkir Dua Kali Panggilan, Nusron Akan Dijemput Paksa KPK

Mangkir Dua Kali Panggilan, Nusron Akan Dijemput Paksa KPK
8beritanews.com - Sudah Dua kali mendapatkan Panggilan Pemeriksaan oleh KPK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid belum juga hadir memenuhi panggilan tersebut hingga Kamis (15/10/2026).

Sedianya KPK memanggil Nusron diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Benar, terjadwal hari ini (kamis), untuk pemeriksaan Saudara NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN. Sampai dengan hari kamis yang bersangkutan belum hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Budi menyebut penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran Nusron.

Ini adalah panggilan kedua untuk Nusron. Pada pekan lalu, ia tidak hadir panggilan untuk pemeriksaan.

Langkah selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi.

Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih mempertimbangkan langkah tersebut.

"Masih dipertimbangkan oleh penyidik setelah dua kali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh KPK," kata Budi Prasetyo.

*8beritanews.com