8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Mahfud Bilang Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Layak dihukum Mati.

Mahfud Bilang Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Layak dihukum Mati.
Nasional - Dalam Satu diskusi Mahfud MD menanggapi pertanyaan jika Koruptor harus di potong Tangan.

Mahfud MD mengatakan Rugi jika Korupsi Trilyunan seperti Tersangka Korupsi Mantan ketua BGN Dadan Hindayana hanya di potong tangan, seharusnya yang pantas yaitu Hukuman Mati.

Pernyataan itu muncul saat dirinya menjawab pertanyaan mengenai usulan penerapan hukuman potong tangan bagi koruptor yang kerap muncul di ruang publik dengan mengatasnamakan hukum Islam.

“Rugi kalau orang korupsi triliunan kayak Dadan hanya dipotong tangan. Enak saja, beli tangan palsu. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati,” ujar Mahfud dalam forum tersebut.

Mahfud menjelaskan bahwa sistem hukum Indonesia dibangun berdasarkan kesepakatan nasional yang menempatkan hukum pidana sebagai hukum publik yang berlaku sama bagi seluruh warga negara, tanpa membedakan agama maupun latar belakang.

Mahfud menegaskan bahwa Indonesia bukan negara yang menerapkan hukum agama sebagai dasar hukum pidana negara.

Menurutnya, hukum Islam di Indonesia lebih banyak diterapkan pada ranah privat, seperti perkawinan, waris, dan ekonomi syariah.

*8beritanews.com