Layanan Pengaduan WBS dan SAKTI Inspektorat Kota Tangerang
Berdasarkan regulasi terbaru, Inspektorat memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan selain pengawasan Internal dalam hal Melakukan audit keuangan, pemeriksaan kinerja, dan investigasi terhadap pelanggaran aturan di instansi pemerintah.
Insfektorat juga melakukan Pendampingan Strategis bekerja sama dengan aparat penegak hukum (seperti Kejari) untuk mengawal pembangunan proyek strategis kota.
Dalam hal Pembinaan ASN Insfektorat juga Mengawasi kepatuhan pelaporan harta kekayaan (LHKPN) para pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Infekstorat Kota Tangerang telah Membuat Layanan Pengaduan (WBS & SAKTI)
Layanan menyediakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, gratifikasi, atau pungutan liar melalui beberapa kanal resmi.
Aplikasi SAKTI Diluncurkan pada Desember 2025 dalam peringatan Hakordia untuk memperkuat integritas di lingkungan Pemkot Tangerang.
Whistleblowing System (WBS) di luncurkan agar Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan tindak pidana tertentu atau pelanggaran pegawai melalui laman resmi WBS Kota Tangerang.
Infektorat Kota Tangerang juga membuat Posko Pengaduan yang sering dibuka khusus untuk momen tertentu, seperti pengawasan pada masa seleksi masuk sekolah (SPMB) untuk mencegah pungli.
*8beritanews.com / laman web insfektorat kota tangerang
Insfektorat juga melakukan Pendampingan Strategis bekerja sama dengan aparat penegak hukum (seperti Kejari) untuk mengawal pembangunan proyek strategis kota.
Dalam hal Pembinaan ASN Insfektorat juga Mengawasi kepatuhan pelaporan harta kekayaan (LHKPN) para pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Infekstorat Kota Tangerang telah Membuat Layanan Pengaduan (WBS & SAKTI)
Layanan menyediakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, gratifikasi, atau pungutan liar melalui beberapa kanal resmi.
Aplikasi SAKTI Diluncurkan pada Desember 2025 dalam peringatan Hakordia untuk memperkuat integritas di lingkungan Pemkot Tangerang.
Whistleblowing System (WBS) di luncurkan agar Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan tindak pidana tertentu atau pelanggaran pegawai melalui laman resmi WBS Kota Tangerang.
Infektorat Kota Tangerang juga membuat Posko Pengaduan yang sering dibuka khusus untuk momen tertentu, seperti pengawasan pada masa seleksi masuk sekolah (SPMB) untuk mencegah pungli.
*8beritanews.com / laman web insfektorat kota tangerang