8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

KPK Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi.

KPK Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi.
Jakarta - KPK mengatakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi salah satu titik rawan korupsi.

Dari 1.782 kasus yang ditangani sampai saat ini, terdapat 446 kasus pada sektor PBJ.

"Berdasarkan penanganan perkara oleh KPK hingga saat ini, terdapat 446 dari total 1.782 perkara atau sekitar 25 persen yang berkaitan dengan PBJ," Ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Budi Prasetyo mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan baik melalui suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara (PN) dan pihak swasta.

KPK akan terus melakukan monitoring segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

KPK menegaskan Peran publik sebagai watchdog sangat penting untuk mengawasi proses pengadaan, baik di pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi yang mendorong transparansi dan keterbukaan data.

*8beritanews.com