KPK OTT BNPB Milyaran Uang dan Emas Batangan Disita
8beritanews.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Selasa, (13/10/ 2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Operasi Senyap KPK mengamankan total 14 orang di wilayah Jabodetabek.
"Pihak yang ditangkap meliputi Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak dari unsur swasta" ujar Budi.
Budi melanjutkan Kasus Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Proyek pengadaan tersebut diduga menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan" ucap Budi.
Tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp1,4 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah logam mulia dalam bentuk emas batangan serta bukti tabungan emas yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut serta mengumumkan secara resmi konstruksi perkara beserta penetapan tersangkanya.
*8beritanews.com
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Operasi Senyap KPK mengamankan total 14 orang di wilayah Jabodetabek.
"Pihak yang ditangkap meliputi Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak dari unsur swasta" ujar Budi.
Budi melanjutkan Kasus Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Proyek pengadaan tersebut diduga menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan" ucap Budi.
Tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp1,4 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah logam mulia dalam bentuk emas batangan serta bukti tabungan emas yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut serta mengumumkan secara resmi konstruksi perkara beserta penetapan tersangkanya.
*8beritanews.com