Korlantas Polri Berlakukan One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2026
Nasional - Libur Lebaran 2026 sudah berakhir, para pemudik mulai hari ini Selasa (24/3/2026) dipastikan akan kembali ke tujuan masing masing setelah berlebaran di kampung halaman bersama keluarga.
Pihak Terkait Korlantas Polri akan kembali memberlakukan Sistem one way (satu arah) nasional untuk arus balik Lebaran 2026 resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 24 Maret 2026, pukul 14.00 WIB.
Rekayasa ini diterapkan untuk mengantisipasi puncak arus balik gelombang pertama yang diprediksi terjadi pada hari ini.
Jadwal dan rute One Way arus balik Lebaran 2026 berdasarkan informasi dari Korlantas Polri adalah Dimulai 24 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.
Titik Awal One Way berada di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 dan akan berakhir di GT Cikatama KM 70 hingga KM 263 secara situasional.
Gelombang pertama Puncak Balik Mudik di perkirakan terjadi hari ini 24 Maret 2026 dan gelombang ke dua akan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret 2026.
Selain pemberlakuan One Way, pihak Korlantas Kepolisian juga menerapkan skema contra flow dan ganjil-genap di titik-titik rawan kemacetan secara situasional seperti Jalur Puncak Bogor dengan Sistem satu arah ke arah Jakarta dan akan diberlakukan pada pukul 12.30–18.00 WIB, dengan menyesuaikan pengaturan petugas di lapangan.
Korlantas Polri juga menghimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu tol mencukupi dan akan terus memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui aplikasi navigasi atau CCTV.
*8beritanews.com
Pihak Terkait Korlantas Polri akan kembali memberlakukan Sistem one way (satu arah) nasional untuk arus balik Lebaran 2026 resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 24 Maret 2026, pukul 14.00 WIB.
Rekayasa ini diterapkan untuk mengantisipasi puncak arus balik gelombang pertama yang diprediksi terjadi pada hari ini.
Jadwal dan rute One Way arus balik Lebaran 2026 berdasarkan informasi dari Korlantas Polri adalah Dimulai 24 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.
Titik Awal One Way berada di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 dan akan berakhir di GT Cikatama KM 70 hingga KM 263 secara situasional.
Gelombang pertama Puncak Balik Mudik di perkirakan terjadi hari ini 24 Maret 2026 dan gelombang ke dua akan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret 2026.
Selain pemberlakuan One Way, pihak Korlantas Kepolisian juga menerapkan skema contra flow dan ganjil-genap di titik-titik rawan kemacetan secara situasional seperti Jalur Puncak Bogor dengan Sistem satu arah ke arah Jakarta dan akan diberlakukan pada pukul 12.30–18.00 WIB, dengan menyesuaikan pengaturan petugas di lapangan.
Korlantas Polri juga menghimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu tol mencukupi dan akan terus memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui aplikasi navigasi atau CCTV.
*8beritanews.com