8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Kondisi Kualitas Sungai Jeletreng Cisadane Pasca Terbakar Gudang Kimia

Kondisi Kualitas Sungai Jeletreng Cisadane Pasca Terbakar Gudang Kimia
Tangerang Selatan - Pasca kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Taman Tekno BSD Serpong Blok K3 Nomor 37, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan Pemantauan Kualitas Air Sungai Jeletreng Cisadane Tangerang.

Pemantauan kualitas air dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI dengan parameter utama pH, TSS, BOD, dan COD.

Hasil analisa laboratorium terhadap sampel air permukaan yang diambil pada 9 Februari, 10 Februari, dan 12 Februari 2026 menunjukkan adanya perubahan kualitas air pada pemantauan awal.

Pada 9 Februari 2026, beberapa parameter kualitas air menunjukkan, PH sangat rendah atau bersifat asam dibandingkan baku mutu, peningkatan signifikan pada BOD dan COD, peningkatan nilai TSS.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan beban pencemar dalam waktu singkat yang diduga berasal dari limpasan air pemadaman kebakaran yang membawa residu bahan kimia pestisida ke badan air Sungai Jaletreng.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah menjelaskan bahwa perubahan kualitas air tersebut bersifat sementara dan terjadi pada fase awal kejadian.

“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan, perubahan kualitas air yang terjadi bersifat episodik dan temporer, yang diduga berkaitan dengan masuknya residu pestisida bersama air pemadaman kebakaran. Seiring waktu, kualitas air menunjukkan kecenderungan membaik,” ujar Bani

Distribusi parameter pencemar menunjukkan nilai tertinggi pada segmen Sungai Jeletreng kemudian menurun ke arah hilir hingga Sungai Cisadane.

Pola tersebut menunjukkan adanya proses pengenceran alami atau natural dilution sepanjang aliran sungai.

Pemantauan lanjutan pada 10 Februari 2026 menunjukkan adanya penurunan konsentrasi parameter pencemar serta perbaikan kondisi kualitas air.

“Material tersebut memiliki sifat adsorptif dan biodegradatif yang dapat membantu menurunkan konsentrasi senyawa kimia organik di badan air. Dari hasil pemantauan lanjutan, terlihat adanya kecenderungan perbaikan kualitas air secara bertahap,” ujar Bani.

DLH Kota Tangerang Selatan juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien pada tiga titik pengukuran, yaitu: Up Wind, Area kegiatan PT Biotek Saranatama, Down Wind.

“Kami juga melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, seluruh parameter masih berada di bawah baku mutu sehingga tidak teridentifikasi adanya pencemaran udara ambien yang signifikan,” kata Kepala DLH Tangsel.

Selain itu, pengujian tingkat kebauan juga dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996 dengan parameter Amonia, Hidrogen Sulfida, Merkaptan, Methyl Sulfida, dan Styrene.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh parameter masih berada di bawah baku mutu kebauan.

“Dari hasil pengujian tingkat kebauan, tidak terdeteksi adanya gangguan bau yang signifikan pada saat pemantauan tersebut" ucap Bani.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap beberapa kompartemen lingkungan, DLH Kota Tangerang Selatan menyimpulkan bahwa perubahan kualitas lingkungan yang paling signifikan terjadi pada kompartemen air permukaan, khususnya pada Sungai Jeletreng.

Sementara itu, kualitas udara ambien dan parameter kebauan di sekitar lokasi masih memenuhi baku mutu lingkungan.

DLH Kota Tangerang Selatan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait proses pengawasan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut.

*8beritanews.com