8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Komentar Mahfud MD Putusan MA Suket Gibran Rakabuming

Komentar Mahfud MD Putusan MA Suket Gibran Rakabuming
8beritanews.com - Dengan dikabulkannya Gugatan Pembatalan Surat Keterangan ( Suket ) pendidikan Gibran oleh Mahkamah Agung maka semakin menguatkan keputusan Mahkamah Konstistusi yang sudah diputuskan sebelum nya yang menyatakan Ijazah SMA Gibran tidak ada.

Lantas bagaimana nasib Gibran Rakabuming, Profesor Mahfud MD kembali memberikan Komentar yg di kutip dari akun media sosial nya.

"Follow up atas jabatannya sebagai wapres terserah kepada politik, mau pilih jalan yang mana," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial X, @mohmahfudmd, Jumat (30/10/2026).

Mahfud mengatakan pembuatan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran dan dugaan penyelundupan 18 ayat (3) PKPU 19/2023 harus diproses pidana.

"KPU dan Dit. Dikdasmen seharusnya segera diperiksa," tegas Mahfud.

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Istana kaitan putusan MA yang terbaru ini.

*8beritanews.com