Kisah Penemu Terapi Kanker Saat Kliniknya di Tutup Kemenkes.
Penemuan ilmiah - Kisah Penemu Terapi Kanker yang paling fenomenal di Indonesia adalah perjalanan Dr. Warsito Purwo Taruno, ilmuwan yang menciptakan alat terapi kanker berbasis gelombang elektrik bernama ECCT (Electro-Capacitive Cancer Therapy).
Warsito sempat putus sekolah saat SMP dan bekerja berpindah-pindah pabrik sebelum akhirnya berhasil melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar doktor di Jepang.
Warsito merupakan pakar tomografi yang mengembangkan sistem tomografi empat dimensi.
Teknologi ini kemudian ia adaptasikan untuk menciptakan alat terapi kanker berupa rompi dan celana yang memancarkan medan listrik statis untuk menghambat pembelahan sel kanker.
Inovasi ini bermula dari upaya membantu kakak perempuannya yang mengidap kanker payudara stadium IV. Setelah menggunakan alat buatannya, kondisi kakaknya dilaporkan membaik secara signifikan.
Meskipun mendapatkan apresiasi internasional, termasuk dari Curie Institute di Polandia, karyanya sempat menghadapi kendala regulasi di Indonesia.
Pada tahun 2012–2016, kliniknya ditutup oleh Kementerian Kesehatan karena dianggap belum melalui uji klinis yang memadai sesuai standar medis manusia.
Pemerintah Indonesia akhirnya membentuk konsorsium untuk memfasilitasi penelitian dan uji klinis lebih lanjut agar teknologi ini dapat diakui secara medis.
*8beritanews.com
Warsito sempat putus sekolah saat SMP dan bekerja berpindah-pindah pabrik sebelum akhirnya berhasil melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar doktor di Jepang.
Warsito merupakan pakar tomografi yang mengembangkan sistem tomografi empat dimensi.
Teknologi ini kemudian ia adaptasikan untuk menciptakan alat terapi kanker berupa rompi dan celana yang memancarkan medan listrik statis untuk menghambat pembelahan sel kanker.
Inovasi ini bermula dari upaya membantu kakak perempuannya yang mengidap kanker payudara stadium IV. Setelah menggunakan alat buatannya, kondisi kakaknya dilaporkan membaik secara signifikan.
Meskipun mendapatkan apresiasi internasional, termasuk dari Curie Institute di Polandia, karyanya sempat menghadapi kendala regulasi di Indonesia.
Pada tahun 2012–2016, kliniknya ditutup oleh Kementerian Kesehatan karena dianggap belum melalui uji klinis yang memadai sesuai standar medis manusia.
Pemerintah Indonesia akhirnya membentuk konsorsium untuk memfasilitasi penelitian dan uji klinis lebih lanjut agar teknologi ini dapat diakui secara medis.
*8beritanews.com