Kepala Kejati Banten Lantik Wahyudi Eko Husodo Kejari Kabupaten Tangerang
Wahyudi Eko Husodo resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani.Rabu (4/3/ 2026)
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani mengatakan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam rangka pembinaan, penyegaran, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan, harus lah menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.”
ujar Kejati Banten Maria Erna
Kejati Banten Maria Erna berharap pejabat yang baru dilantik mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
*8beritanews.com
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani.Rabu (4/3/ 2026)
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani mengatakan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam rangka pembinaan, penyegaran, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan, harus lah menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.”
ujar Kejati Banten Maria Erna
Kejati Banten Maria Erna berharap pejabat yang baru dilantik mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
*8beritanews.com