8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agro Bisnis Mandiri.

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agro Bisnis Mandiri.
Banten - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Program Banten Berkurban pada 2023 silam.

Seperti diberitakan dari laman web kejati banten penggeledahan dilakukan Kamis (16/4/2026), proses penggeledahan tersebut berlangsung selama empat jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, pada dua titik lokasi kantor PT ABM yang terletak di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.

Penyidik Kejati Banten menyita dan mengamankan sejumlah dokumen penting, unit komputer, serta barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelum dilakukan penggeledahan Kejati Banten telah meminta keterangan terhadap mantan Direktur Utama PT ABM berinisial SW, mantan Direktur Operasional IM, mantan Komisaris Independen HB, serta mantan Komisaris Utama MU.

Selain unsur pimpinan, Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) PT ABM berinisial SA juga turut diperiksa.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Jonathan Suranta Martua belum bersedia merinci lebih lanjut mengenai hasil dan detail penggeledahan.

"Sebentar, nanti segera diinfokan ya," kata Jonathan singkat.

*8beritannews.com