Kecuali Pelayanan Publik Pemda Kota Tangsel Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat.
Tangsel - Mengikuti Arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan WFH yang bertujuan untuk efisiensi energi, penghematan biaya operasional, dan mengurangi konsumsi BBM akan diterapkan Pemda Kota Tangsel mulai 1 April 2026.
Kebijakan WFH Pemerintah Daerah Kota Tangsel akan diberlakukan setiap hari Jumat.
"Berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot Tangsel, kecuali sektor pelayanan publik yang tetap harus bekerja di kantor secara normal" ujar Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (2/4/2026).
Walikota Mengatakan Kinerja tetap dipantau melalui sistem digital untuk melihat efektivitas kerja selama WFH berlangsung.
*8beritanews.com
Kebijakan WFH yang bertujuan untuk efisiensi energi, penghematan biaya operasional, dan mengurangi konsumsi BBM akan diterapkan Pemda Kota Tangsel mulai 1 April 2026.
Kebijakan WFH Pemerintah Daerah Kota Tangsel akan diberlakukan setiap hari Jumat.
"Berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot Tangsel, kecuali sektor pelayanan publik yang tetap harus bekerja di kantor secara normal" ujar Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (2/4/2026).
Walikota Mengatakan Kinerja tetap dipantau melalui sistem digital untuk melihat efektivitas kerja selama WFH berlangsung.
*8beritanews.com