8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Ingat,Pahami dan Kenali Identitas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Ingat,Pahami dan Kenali Identitas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berita Tangerang - Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, ekonomi digital, dan ekonomi lingkungan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional.

Pendataan mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga usaha besar di seluruh Indonesia.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mengenali identitas petugas resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertugas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Imbauan ini dilakukan untuk mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas sensus.

Pendataan lapangan SE2026 berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Selama periode tersebut, petugas BPS akan mendatangi masyarakat dan pelaku usaha secara langsung, khususnya bagi yang belum mengisi data secara mandiri melalui sistem daring.

Sesuai pedoman pelaksanaan SE2026, setiap petugas wajib mengenakan tanda pengenal resmi dan rompi bertuliskan Sensus Ekonomi 2026 saat melakukan pendataan.

Kedua atribut tersebut menjadi ciri utama petugas resmi di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip TIR, yaitu Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga.

Seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

*8beritanews.com