8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Influencer Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Influencer Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Dokter sekaligus influencer kecantikan dr. Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz (dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif) pada Desember 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Richard Lee diperiksa terlebih dahulu selama empat jam dan dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.

"Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Polisi memutuskan untuk menahan dr. Richard karena ia dinilai tidak kooperatif dan dianggap menghambat proses penyidikan.

Ia diketahui mangkir dari kewajiban lapor dan jadwal pemeriksaan, namun justru terlihat melakukan siaran langsung (live) di TikTok.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangannya terlihat diborgol dan ditutupi dengan kemeja putih yang ia kenakan.

*8beritanews.com