ICW Sebut Predikat WTP Kini Jadi Komoditas Dagang BPK.
Jakarta - ICW mengatakan Predikat WTP tak lagi dimaknai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik.
Hal ini disampaikan Divisi Hukum Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menanggapi soal penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari Pemkab Muara Enim kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengatur hasil pemeriksaan audit.
"Opini audit BPK sudah menjadi komoditas dagang. Kasus korupsi yang melibatkan BPK terus berulang dengan modus serupa yaitu jual beli opini audit. Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik," kata Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis dikutip dari tirto.id, Jumat (12/6/2026).
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperdagangkan sangat berbahaya.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dinilai sebagai tiket pejabat melakukan pencitraan politik.
ICW juga menilai pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dianggap dapat mengurangi masalah korupsi di daerah tidak efektif.
Kebijakan ini malah mendorong pemerintah daerah berlomba-lomba membeli status WTP demi terlihat baik dan mendapat tambahan TKDD.
Wana juga menilai bahwa pengawasan internal di BPK gagal total. Katanya, hampir seluruh kasus terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atau Kejagung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
*8beritanews.com
Hal ini disampaikan Divisi Hukum Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menanggapi soal penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari Pemkab Muara Enim kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengatur hasil pemeriksaan audit.
"Opini audit BPK sudah menjadi komoditas dagang. Kasus korupsi yang melibatkan BPK terus berulang dengan modus serupa yaitu jual beli opini audit. Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik," kata Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis dikutip dari tirto.id, Jumat (12/6/2026).
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperdagangkan sangat berbahaya.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dinilai sebagai tiket pejabat melakukan pencitraan politik.
ICW juga menilai pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dianggap dapat mengurangi masalah korupsi di daerah tidak efektif.
Kebijakan ini malah mendorong pemerintah daerah berlomba-lomba membeli status WTP demi terlihat baik dan mendapat tambahan TKDD.
Wana juga menilai bahwa pengawasan internal di BPK gagal total. Katanya, hampir seluruh kasus terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atau Kejagung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
*8beritanews.com