8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Ibu Bupati Sukoharjo ditetapkan KPK menjadi Tersangka Korupsi.

Ibu Bupati Sukoharjo ditetapkan KPK menjadi Tersangka Korupsi.
Jakarta - KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua anak buah Etik sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo.

"Etik meminta Richard untuk mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD" ujar Asep. Sabtu (11/7/2026).

Asep mengatakan selama beberapa tahun ini Etik menerima uang setoran Rp 2,93 miliar.

Saat melakukan OTT dan membongkar dua brankas milik Etik, tim penyidik KPK mengamankan total barang bukti senilai Rp21,2 miliar.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai rupiah sebesar Rp6,4 miliar, berbagai valuta asing (dolar Singapura, dolar AS, yen, dll.) senilai Rp7,5 miliar, serta 25 keping logam mulia seberat total 2,5 kg senilai sekitar Rp7,3 miliar.

Selain Bupati, KPK juga menetapkan dan menahan dua pejabat penting Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka, yaitu Richard Tri Handoko (Kepala BPKAD) dan Tri Mulyo (Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo).

*8beritanews.com