8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Hari Konsumen, Konsumen Cerdas dan Berkontribusi.

Hari Konsumen, Konsumen Cerdas dan Berkontribusi.
Setiap Tanggal 20 April kita semua memperingati Hari Konsumen Nasional. Peringatan tersebut merupakan momen meningkatkan kesadaran konsumen pada hak dan kewajibannya, sehingga
mampu menjadi konsumen cerdas dan berkontribusi pada perekonomian.

Dalam peringatan yang sudah diadakan sejak tahun 2012, banyak semangat yang ingin disampaikan.

Konsumen, dipandang sebagai pihak yang memiliki andil besar dalam perkembangan industri dan daya saing, sehingga wajib memiliki kesadaran penuh akan perannya ini.

Terkait dengan Hari Konsumen Nasional, berikut informasi seputar sejarah, tujuan, dan cara merayakannya sebagai seorang konsumen cerdas.

Diresmikan dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tahun 2012 menjadi tahun pertama perayaan Hari Konsumen Nasional.

Tanggal 20 April sendiri diambil juga berdasarkan dengan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang menjadi semangat utama dalam peringatan hari konsumen ini.

Perlindungan konsumen wajib diberikan oleh negara kepada setiap konsumen, karena dalam hal ini konsumen dianggap menjadi pihak terbesar yang menjalankan dan mengembangkan industri.

Semangat Hari Konsumen Nasional adalah agar pelanggan memahami hak dan kewajibannya secara utuh, sehingga memiliki posisi tawar yang tinggi di pasar dalam negeri.

Semakin cerdas konsumen yang ada, maka industri juga cenderung akan terus berupaya memenuhi harapan konsumen. Dengan begini produk dalam negeri bisa terus berkembang, dan meningkat kualitasnya sehingga mampu bersaing secara global.

Hari Konsumen Nasional sendiri bisa dirinci menjadi empat poin besar.

1. Upaya penguatan kesadaran akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen, serta sebagai pendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri. Pada akhirnya, kualitas industri dalam negeri akan terus meningkat, mengikuti harapan dan standar yang dimiliki konsumen.

2. Meletakkan konsumen sebagai subjek, dan penentu kegiatan ekonomi. Nantinya pepatah pelanggan adalah raja akan benar-benar berlaku. Kegiatan ekonomi dan pelaku usaha akan terdorong untuk terus memproduksi dan menjual barang dan jasa yang berkualitas sehingga dapat bersaing di era globalisasi ini.

3. Memposisikan konsumen sebagai agen perubahan dalam posisinya sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi di dalam negeri.

4. Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugasnya untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.

Dari sisi konsumen, pelaku industri, hingga pemerintah, semua memiliki pengingat yang baik dalam hari peringatan tersebut.

Jadi rasanya, Hari Konsumen Nasional benar-benar mencakup semua elemen ekonomi dalam industri, mulai dari pengguna, produsen, hingga regulator yang mengatur semua aturan main di dalam industri yang ada.

Selamat Hari Konsumen.

*Redaksi/8beritanews.com