8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi Penyewaan Jet Pribadi KPU Kepada Kejagung.

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi Penyewaan Jet Pribadi KPU Kepada Kejagung.
Jakarta – Dugaan korupsi penyewaan jet pribadi oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Laporan dilayangkan ke Jampidsus Kejagung, setelah sebelumnya pengaduan serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai stagnan atau tak ditindaklanjuti.

“Kita ke sini menghadap ke Kejagung untuk membuat laporan pengaduan langsung terhadap dugaan kasus korupsi penyewaan private jet,” ujar Wakil Ketua Umum GMNI Tulus B. Lumbantoruan kepada wartawan, Jumat, (24/4/ 2026).

Laporan dibuat karena ada indikasi korupsi dalam penyewaan jet pribadi senilai total Rp90 miliar tersebut.

“Penyewaan jet pribadi Yang diklaim oleh KPU pada saat RDP di DPR RI itu dianggap untuk efisiensi waktu dalam distribusi logistik, namun realitanya kita telah melakukan investigasi lebih jauh realitanya tidak ada. Malah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang dianggap itu dominannya itu di wilayah-wilayah wisata besar,” tutur Tulus.

Ada tujuh orang yang dilaporkan dalam persoalan ini. Enam orang merupakan komisioner, sementara satu orang Sekjen KPU.

Adapun barang bukti yang diserahkan yakni kesaksian ahli dari salah satu dosen di Universitas Indonesia (UI), lalu tangkapan layar dari mulai Rencana Umum Pengadaan(RUP) dan segala hal yang dianggap bisa menjadi bukti pendukung.

*8beritanews.com